Piagam Madinah! Bukti Toleransi Rasulullah SAW Dalam Keberagaman?!

Sebuah Bukti Bahwa Nabi Membawa Ajaran Agama Dengan Penuh Kasih Sayang Dan Toleransi!

Trivianesia

10/16/20241 min read

Piagam Madinah (Shahifah Madinah) adalah sebuah perjanjian yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah, yang menjadi dasar konstitusi pertama dalam sejarah Islam. Piagam ini mengatur hubungan antara komunitas Muslim, Yahudi, dan suku-suku lain yang tinggal di Madinah untuk membangun perdamaian dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.

Berikut adalah isi pokok-pokok dari Piagam Madinah:

1. Kesatuan Umat

- Semua komunitas di Madinah, baik Muslim maupun non-Muslim, diakui sebagai satu kesatuan masyarakat meskipun mereka memiliki kepercayaan yang berbeda.

- Setiap kelompok memiliki kebebasan menjalankan agamanya tanpa gangguan.

2. Hak dan Kewajiban Warga

- Semua warga Madinah harus saling membantu dalam menghadapi ancaman dari luar.

- Setiap kelompok bertanggung jawab atas keamanan internal mereka sendiri.

- Warga tidak boleh membantu atau melindungi pelaku kejahatan.

3. Keadilan dan Kesetaraan

- Semua kasus perselisihan akan diselesaikan berdasarkan keadilan sesuai dengan syariat Islam.

- Nabi Muhammad SAW dijadikan pemimpin sekaligus hakim tertinggi yang memberikan keputusan jika terjadi sengketa.

4. Pertahanan Bersama

- Semua warga harus bekerja sama untuk membela Madinah dari ancaman luar.

- Jika terjadi serangan, seluruh komunitas wajib berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing.

5. Larangan Perang Saudara

- Piagam melarang adanya konflik antarwarga atau suku di dalam Madinah.

- Semua pihak diharuskan menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah dan perdamaian.

6. Kebebasan Beragama

- Orang Yahudi dan kelompok lainnya diizinkan hidup sesuai dengan agama mereka, dengan syarat mereka tidak mengganggu umat Islam.

- Kebebasan ini dijaga selama mereka berkomitmen pada perjanjian damai.

7. Persatuan Melawan Musuh

- Setiap warga Madinah berjanji untuk tidak memberikan perlindungan kepada musuh atau musuh bersama.

8. Kewajiban Ekonomi

- Biaya perang dan pembelaan akan ditanggung secara bersama sesuai kemampuan masing-masing pihak.

Piagam Madinah menjadi contoh nyata dari prinsip keadilan, toleransi, dan pemerintahan yang inklusif. Ini adalah dokumen historis yang menunjukkan bagaimana masyarakat plural dapat hidup bersama dalam harmoni dengan kepemimpinan yang adil. 

(sumber : Jurnal Kajian Islam, UIN Sunan Kalijaga, 2023)